Ketua BPMD Kabupaten Murung Raya Tegaskan Pemerintah Desa Untuk Prioritas Penanganan Stunting dan Batas Wilayah Desa 2025

Diupdate pada 1 Agustus, 2025 7:33

Tayang Jum’at, (01/08/2025)

Puruk Cahu-Borneoindonesianews.com – Provinsi Kalimantan Tengah Kabupaten Murung Raya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, memusatkan beberapa persoalan penting yang harus segera ditangani oleh pihak pemerintah desa pada saat sesi koordinasi yang dilaksanakan di Aula PUPR Mura, Kamis (31/07/2025).

Kemudian pada pemaparannya, Lynda menegaskan bahwa pentingnya desa tidak hanya fokus pada pembangunan fisik seperti jalan dan infrastruktur lainnya, tetapi juga terhadap isu-isu sosial yang lebih krusial seperti penanganan stunting. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat desa yang belum mampu menjamin asupan gizi anak-anak secara klayak.

“Masih ada kepala desa yang belum memperhatikan pemenuhan makanan tiga kali sehari untuk anak-anak yang berisiko stunting. Ini harus menjadi perhatian bersama, karena hal itu merupakan indikator penting dalam kinerja kepala desa,” tegasnya.

Selanjutnya selain itu, bahwa BPMD juga tengah fokus menyelesaikan persoalan batas wilayah desa yang hingga kini belum terselesaikan di banyak tempat. Lynda menyangkan belum adanya satu pun desa di Murung Raya yang berhasil menyelesaikan batas wilayah sejak kabupaten ini berdiri.

Selain itu Ia juga memberikan contoh ada satu kasus di mana dua desa menyatakan sepakat untuk tidak sepakat dalam menyelesaikan batas wilayah, yang membuat penyelesaiannya semakin terhambat. Pemerintah kabupaten pun terpaksa turun tangan langsung karena ketidaktahuan kepala desa mengenai aturan teknis batas wilayah.

Lebih lanjut, Lynda juga menyoroti pentingnya peran tenaga ahli dan pendamping desa yang seharusnya membantu percepatan pembangunan desa secara profesional dan efektif. Namun, ia menyayangkan bahwa kontribusi mereka masih belum maksimal terkait realisasi dana desa, Lynda juga memperingatkan pemerintah desa agar tidak terlambat mencairkan anggaran. Jika dana tidak diserap, pemerintah pusat bisa saja menilai bahwa desa tidak membutuhkan dana tersebut.

“Jangan sampai dana desa tidak dicairkan, lalu dianggap tidak dibutuhkan oleh pemerintah pusat. Ini berbahaya karena menyangkut keberlangsungan anggaran pembangunan di desa,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, ia berharap koordinasi antar pihak, khususnya dengan BPMD, bisa diperkuat. Terlebih, masih banyak perubahan dan dinamika di desa yang tidak diinformasikan ke dinas terkait. Dengan berbagai tantangan tersebut, Lynda menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa bukan hanya dilihat dari fisik semata, namun dari seberapa besar desa mampu memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.

(H.Helmi)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews