Diupdate pada 20 September, 2024 12:10
Tayang Kamis,(19/09/2024)
Ketapang-
Borneoindonesianews.com,- Rapat Tim Pokja 20 bersama Instansi Pemerintah bertempat di gedung serbaguna Pulau Sempadi Kantor Camat Matan Hilir Utara pada hari Kamis, (19/09/2023) dimulai pukul 09.30 WIB sampai selesai.
Dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh berapa instansi seperti, kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Ketapang, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Ketapang, Camat Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang, Kapolsek Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang, Kepala Desa Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Utara.
Status lahan plasma atau mitra PT KAL
Diperoleh informasi bahwa lahan plasma yang di kelola oleh PT KAL tidak memiliki ijin Hak Guna Usaha (HGU).
Perwakilan dari instansi pemerintah menjelaskan bahwa situasi ini dapat menghambat pengembangan dan pengelolaan lahan.
Dalam strategi penyelesaian masalah
Tim menyepakati perlunya koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mendapatkan solusi hukum yang tepat.
Diperlukan studi kelayakan untuk mengajukan permohonan HGU atau alternatif status lahan lainnya.
Langkah -langkah kedepannya, penunjukan tim kecil untuk menyusun proposal permohonan HGU.
Rencana pertemuan lanjutan dengan pihak pemerintah untuk membawa langkah kongkret dalam waktu secepatnya.
Dalam hasil rapat tersebut Tim Pokja 20 akan melakukan follow-up dengan instansi terkait waktu dekat ini.
Pembentukkan Tim kecil untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya akan dilakukan dalam waktu satu minggu.
Dalam rapat tersebut dari pantauan kemera wartawan tidak ada satupun pihak perwakilan PT.KAL dan pihak Koperasi yang hadir,ada apa?
Pedahal yang menjadi poko pembahasan dalam mesalah lahan palsma adalah pihak yang tidak hadir.
Masyrakatpun jadi curiga terhadap perusahaan dan koperasi yang tidak hadir di porum tersebut.
Jalani Ketua DPC PWRI Ketapang akan menyampaikan hasil rapat pembahasan plasma ke tim di jakarta,karena kami bekerja terbentuk tim.
DPC PWRI Ketapang hadiri hari ini berdasarkan surat undangan.
(Herman Sosilo,SE/Kabiro -TIM)
Editor Utama : Robert T. Silun