Mediasi  masih buntu  !! Pemerinrahan Desa Balai Rajo Tetap Blokir Armada PT RLU.

Diupdate pada 1 Agustus, 2026 6:17

Tayang Sabtu, (01/08/2026)

Tebo-Borneoindonesianews.com-sedikit permasalahan antara pemerintahan Desa Balai Rajo dengan pihak perusahaan yg memang terindikasi dari sejak kepala desa sebelumnya,..

Antara Pemerintahan Desa Balai Rajo dengan manajemen PT Wana Mukti Wisesa yg merupakan anak perusahaan PT Royal Lestari Utama yang berpusat di Jakarta Selatan, tepatnya di jalan Sultan Iskandar muda Kav.V-TA Pondok Indah Office Tower 5. Gedung: Lantai 18 ini

Pemerintah Desa (Pemdes)  untuk sementara melarang seluruh armada/mobil milik PT RLU dengan anak cabang perusahaan PT Wana Mukti Wisesa dan PT Lestari Asri Jaya  yang beroperasi di kabupaten Tebo provinsi Jambi,.

Kebijakan untuk melarang sementara setiap kendaraan milik perusahaan untuk melintasi jalan desa menuju arah ponton penyeberangan, hal ini memang di konfirmasi kepala desa balai Rajo ketika awak media Java news berkunjung ke kantor desa tanggal (29 /7/2026).

Hal ini memang di sampaikan langsung oleh kepala Desa Balai Rajo Ardi Julian,S.E. masalah ini dipicu oleh upaya pemerintah desa untuk memperbaiki jalan desa balai Rajo yg sudah lama di pergunakan oleh pihak perusahaan, namun diduga

Tidak ada inisiatif dari pihak perusahaan untuk memperbaiki jalan desa balai Rajo tersebut, sehingga bertahun tahun dibiarkan rusak dan sulit nya masyarakat desa balai Rajo dan sekitar untuk mempergunakan jalan itu sebagai,..

Tempat untuk membawa hasil bumi serta memperlancar Roda perekonomian,.kepala desa balai Rajo sudah mengupayakan untuk menghubungi pihak perusahaan secara langsung,..

Dan menurut nya pihak perusahaan sudah menjanjikan perbaikan jalan tersebut dengan nilai tertentu, tapi sampai hari yang ditentukan pihak perusahaan malah diduga beralasan lain yang diduga tidak sesuai perjanjian sebelumnya ,.

sehingga terjadi lah keputusan sementara untuk melarang pihak perusahaan untuk melewati akses jalan Desa Balai Rajo ini.

Kemudian di konfirmasi dari pihak pemerintahan Desa bahwa pihak perusahaan mengajak untuk pertemuan agar ada titik terang atau ( WIN- WIN SOLUTION ) atas permasalahan ini .

Dan untuk informasi sementara hasil keputusan pertemuan  antara pemerintah Desa dengan pihak management perusahaan ( PT Wana Mukti Wisesa )  yang merupakan anak dari PT RLU ini , bahwa keputusan perbaikan jalan Desa Balai Rajo itu akan ditentukan sampai tanggal  8 Agustus 2026.

( Zul, Effendi / Hasim Aswandi.)

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews