Mediasi/ Urun Rembuk 15 Kelompok Klaim Lahan Yang Tumpang Tindih Dengan Kelompok Lain Dalam Izin PT-Baratama Putra Perkasa

Diupdate pada 15 Juli, 2023 12:20

Tayang Sabtu,(15/07/2023)

Kuala Pembuang-Borneoindonesianews.com,-(PT-BPP) Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).

PT-Baratama putra perkasa (PT-BPP) adakan rapat mediasi dan sanding surat lahan tumpang tindih yang dimiliki oleh warga masyarakat antara desa pematang panjang , pematang kambat dan warga masyarakat lain nya, yang berlokasi di Desa Pematang Limau kecamatan Seruyan seruyan Hilir kabupaten seruyan kalimantan tengah.

Adapun kegiatan mediasi sanding surat yang diprakarsai oleh pihak perusahaan antara pihak masyarakat dan pihak warga yang ada didaerah atau desa tersebut yaitu kecamatan seruyan hilir timur.acara ini diselenggarakan di rumah makan pondok iwak bakar sampit kota waringin timur. Kamis 13/7/2023.

Setelah melalui beberapa proses dan tahapan mulanya menuai pro dan kontra,akan tetapi setelah dimediasi oleh pihak Tim Verifikasi dan Pemerintah Desa Pematang Limau, akhirnya menemukan titik temu dan akan menemukan hasil final.

Adapun ketua kelompok klaim lahan yang dimiliki oleh warga masyarakat yang dikuasakan kepada Rusdi S,Ag,dan Hairil yadi.SH.

Rapat mediasi tumpang tindih lahan yang dimiliki oleh warga ini, dihadiri juga Camat seruyan Hilir, Heriyadi Zebua,kepala desa pematang limau Syahroni, manajemen PT-Baratama Putra Perkasa (PT.BPP) unsur muspika, Kapolsek beserta anggota, Danramil 1015, damang adat seruyan hilir-seruyan hilir timur, dan warga masyarakat yang menjadi kelompok klaim lahan tersebut.

Adapun tatacara yang disepakati dalam mediasi ini, tahapan berupa penyampaian paparan secara keseluruhan kemudian dilakukan tanya jawab, antara pihak perusahaan dan pihak warga masyarakat yang terdampak lahan tumpang tindih.

Selanjutnya dilakukan pembukaan dan pemaparan dokumen klaim lahan oleh Rijael Pahlepi, selaku tim inventarisasi dan verifikasi berdasarkan peta klaim, lokasi, dan jumlah anggota.

Selain itu,adapun beberapa tanggapan dari pihak masyarakat setelah melalui beberapa proses dan tahapan, Romansyah selaku ketua kelompok, menyerahkan peta lusan lahan yang dilengkapi titik koordinat untuk di Overlay dan agar meminta posisi peta klaim lama yang diserahkan pada tanggal 25-8-2022, agar dirubah menjadi dan mengikuti peta klaim yang baru.

Rusdi, S.Ag selaku kuasa hukum, meminta rincian luasan lahan yang di klaim yang ada termasuk didalam areal dan yang ada di luar konsesi PT-Bratama Putra Perkasa (PT. BPP)

Hairil yadi, SH.meminta sisa bersih areal klaim lahan dan yang masih tersisa, ia juga menyebutkan ada berapa hektar dan berapa yang masih tersisa luasan lahan tersebut dan yang bisa dibayarkan taliasih nanti nya.

Lanjut Yadi,ia meminta juga tidak harus semestinya sesuai dengan luasan lahan yang tertara didalam surat lahan tersebut. setelah itu nantinya akan disepakati untuk proses pengolahan data baru, dan untuk diberikan waktu selama satu minggu, selanjutnya tanggal 20/7/2023, akan dipaparkan.

camat seruyan hilir Heriyadi Zebua menegaskan dalam rapat mediasi klaim lahan ini akan kita lanjutkan dan kita sepakati agar bisa sampai selesai, ia menyebutkan juga ketentuan dalam rapat ini, agar yang bisa menghadiri dalam forum rapat ini orang yang berkepentingan saja.agar dalam permasalahan lahan tumpang tindih ini bisa berjalan dengan lancar, fokus dan bisa terselesaikan dengan baik.

Di tambahkan oleh Rusli (Tim Koordinator) menyampaikan dalam forum rapat tersebut bahwa di lahan di dalam izin PT Baratama Putra Perkasa (PT BPP) yang sedang di bahas masalah tumpang tindih antara kelompok klaim Burhanudin Cs, Badul CS dan Romansyah Cs serta Fajar Cs, terdapat juga klaim kelompok lain, di harapkan lahan yang tumpang tindih tesebut bisa di selesaikan dengan musyawarah dan mufakat.

Selanjutnya Kepala Desa Pematang Limau Syahroni, menyampaikan bahwa pertemuan tanggal 20 Juli 2023 mendatang yang di undang adalah ketua-ketua kelompok, pemegang surat kuasa kelompok, Mantir, Damang dan pihak perusahaan Serta pihak pemerintah terkait, agar penyelesaian lahan tumpang tindih bisa fokus dan bisa menemukan hasil yang maksimal dan efektif.

(RIJA’EL/ Kabiro Seruyan)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews