Diupdate pada 15 Mei, 2025 4:28
Tayang Kamis,(15/05/2025)
Jakarta-Borneoindonesianews.com,-Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat memaparkan berapa hal tentang kebangsaan,bernegara,budaya leluhur dan masyrakat,sebenarnya hal yang mudah,hanya laksanakan kerja dengan hati,jujur dan bergerak cepat terhadap apapun persoalan yang akan dihadapi pasti ada hasil baiknya atas segala kerja kras kita.
Pembangunan suatu bangsa merupakan proses kompleks yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari ekonomi, sosial, budaya, hingga lingkungan. Idealnya, pembangunan haruslah berkelanjutan, inklusif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat (Emil Salim, 1990), Namun, acap kali dalam mengejar modernitas dan kemajuan, kita terperangkap dalam paradigma yang seragam dan mengabaikan kekayaan warisan budaya serta kearifan lokal yang telah teruji oleh waktu.
Di satu sisi, kemajuan seringkali diasosiasikan dengan pemikiran logis, efisiensi, serta inovasi yang fokus pada masa depan, seolah-olah meninggalkan peninggalan masa lalu sebagai sesuatu yang sudah kuno. Di sisi lain, ajaran dari leluhur menyimpan kearifan lokal, nilai-nilai moral, dan pemahaman mendalam tentang hubungan manusia dengan lingkungan sekitar dan sesama, yang berpotensi menjadi dasar yang kokoh untuk pembangunan yang berkelanjutan dan adil.

Oleh karena itu, menolak mentah-mentah ajaran leluhur, maupun menerima begitu saja tanpa kritikan, sama-sama tidak menguntungkan. Pendekatan yang lebih arif adalah dengan mempelajari, menimbang, dan mengadaptasi konsep-konsep tersebut agar sejalan dengan perkembangan zaman modern, tanpa menghilangkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Era modern ditandai oleh globalisasi, kemajuan teknologi, dan perubahan sosial yang begitu cepat. Pembangunan negara di era ini tak lepas dari berbagai tantangan seperti kesenjangan sosial, kerusakan lingkungan, perselisihan antar budaya, dan krisis identitas. Dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut, ajaran leluhur dapat memberikan kontribusi yang berarti.
Banyak ajaran leluhur yang menekankan hubungan harmonis antara manusia dan alam. Konsep-konsep seperti menjaga keseimbangan ekosistem, memanfaatkan sumber daya alam secara bijak, dan menghargai alam sebagai sumber kehidupan, sangat relevan dengan isu-isu lingkungan yang mendesak saat ini. Contohnya, praktik sistem pertanian “Nugal” suku Dayak di Kalimantan yaitu sistem pertanian tradisional, sistem ini sangat berkelanjutan, dimana mereka memanfaatkan siklus alam dan menggunakan metode ramah lingkungan dalam bertani. Masyarakat Dayak memiliki kearifan lokal yang tinggi dalam menjaga kesuburan tanah dan mempertahankan ekosistem hutan. Sehingga mereka dapat hidup selaras dengan alam tanpa merusak lingkungan sekitar, konsep “Hutan Ulayat Adat” yang dilindungi kelestariannya oleh masyarakat adat, adalah contoh nyata bagaimana kearifan lokal dapat menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan yang menghormati alam dan menjaga keanekaragaman hayati. Dalam konteks pembangunan modern, prinsip-prinsip ini dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan-kebijakan lingkungan, perencanaan tata ruang, dan pengembangan energi terbarukan.
Ajaran leluhur kerap kali memiliki nilai-nilai moral dan etika yang kuat, seperti kejujuran, keadilan, gotong royong, dan musyawarah mufakat. Nilai-nilai ini adalah pondasi penting untuk pembangunan sosial yang inklusif dan adil. Contohnya ada sistem gotong royong yang masyarakat Dayak di sebut ini disebut dengan “feruyung”, dalam gotong royong kuno ini sekelompok orang (tetangga atau kerabat dekat) bahu-membahu secara bergiliran (Suprimber Muli,2022, UBT) dan “Bahaum” dialog atau musyawarah adat (musyawarah untuk mencapai mufakat)(Achmadi, 2020:26)
Di zaman modern yang individualis dan materialistis, nilai-nilai ini semakin krusial untuk diperkuat agar tercipta masyarakat yang rukun, saling peduli, dan memiliki rasa tanggung jawab sosial. Dalam konteks pembangunan politik, konsep musyawarah mufakat dapat menjadi alternatif yang lebih demokratis dan partisipatif dibandingkan sistem voting yang kerap kali menimbulkan polarisasi. Dalam konteks pembangunan ekonomi, nilai kejujuran dan keadilan dapat mencegah praktik korupsi dan kesenjangan ekonomi.
Globalisasi kerap kali mengancam identitas budaya lokal. Ajaran leluhur, sebagai bagian dari warisan budaya bangsa, dapat menjadi perekat persatuan dan memperkuat rasa kebangsaan. Memahami dan menghargai keberagaman budaya yang diwariskan oleh leluhur dapat menumbuhkan sikap toleransi, saling menghormati, dan menghargai perbedaan. Dalam konteks pembangunan nasional, identitas budaya dapat menjadi sumber inspirasi untuk pengembangan seni, budaya, dan pariwisata yang berkelanjutan. Lebih dari itu, pemahaman akan sejarah dan nilai-nilai luhur bangsa dapat memperkuat karakter bangsa dan mencegah terjadinya perpecahan sosial. Oleh karena itu, globalisasi menimbulkan tantangan bagi pelestarian budaya dan tradisi lokal yang penting untuk dilestarikan agar tidak punah (Julianty 2022)
Walaupun ajaran leluhur punya potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa ini di era modern, penting untuk diingat bahwa tidak semua aspek ajaran tersebut relevan atau sesuai dengan tuntutan zaman. Beberapa praktik tradisional mungkin punya unsur-unsur yang diskriminatif, eksklusif, atau bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Oleh karena itu, dibutuhkan proses adaptasi dan interpretasi ulang yang kritis dan sesuai konteks.
Proses adaptasi ini perlu melibatkan dialog yang inklusif antara berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh adat, akademisi, praktisi pembangunan, dan masyarakat sipil. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi konsep-konsep ajaran leluhur yang relevan, menyesuaikannya dengan konteks modern, dan mengintegrasikannya ke dalam kebijakan-kebijakan pembangunan. Penting untuk menghindari penyederhanaan atau pengagungan berlebihan terhadap ajaran leluhur, melainkan mempelajarinya secara mendalam dan kritis, serta mempertimbangkan dampaknya bagi berbagai kelompok masyarakat.
Mengintegrasikan ajaran leluhur ke dalam pembangunan modern bukanlah perkara mudah. Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi antara lain, banyak generasi muda yang kurang memahami ajaran leluhur karena kurangnya pendidikan dan sosialisasi, solusinya dengan mengintegrasikan materi budaya dan tradisi lokal dalam kurikulum, siswa akan memiliki kesempatan untuk mendalami sejarah, nilai-nilai, seni, dan tradisi yang melekat pada budaya mereka sendiri. Melalui pembelajaran ini, mereka dapat mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang identitas mereka sebagai anggota masyarakat lokal dan menghargai kekayaan budaya yang ada (Oktavianti, Zuliana, and Ratnasari 2017),
ajaran leluhur sering disalahartikan atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau ekonomi tertentu, solusinya dengan Membuat regulasi yang memadai untuk melindungi ajaran leluhur dari komersialisasi atau eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Regulasi ini harus melibatkan partisipasi aktif dari komunitas adat dan ahli waris ajaran leluhur,
beberapa kelompok mungkin menolak gagasan mengintegrasikan ajaran leluhur ke dalam pembangunan modern karena alasan ideologis atau kepentingan pribadi, solusinya dengan pendekatan partisipasif dan kolaboratif,
mengimplementasikan konsep-konsep ajaran leluhur ke dalam kebijakan-kebijakan pembangunan membutuhkan perencanaan yang matang, koordinasi yang baik, dan sumber daya yang memadai solusinya dengan Keterlibatan aktif masyarakat adat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya.
Konsep ajaran leluhur tetap relevan untuk diterapkan dalam pembangunan negara kita di era modern ini, asalkan diadaptasi dan diinterpretasikan ulang secara kritis dan sesuai konteks. Kearifan lokal, nilai-nilai moral, dan identitas budaya yang terkandung dalam ajaran leluhur dapat menjadi dasar yang kokoh untuk pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif. Tetapi, penting untuk menghindari penyederhanaan atau pengagungan berlebihan ajaran leluhur, serta mempertimbangkan dampaknya bagi berbagai kelompok masyarakat. Dengan pendekatan yang bijaksana dan inklusif, ajaran leluhur bisa menjadi sumber inspirasi dan pedoman untuk membangun negara yang maju, adil, dan berbudaya. Penggabungan ini bukan berarti kembali ke masa lalu secara harfiah, melainkan memanfaatkan kearifan masa lalu untuk membangun masa depan yang lebih baik.
“Orang yang tidak mengetahui sejarah, asal usul, dan budaya masa lalunya seperti pohon tanpa akar.” – Marcus Garvey.
(yp)
Editor Utama : Robet T. Silun






