Diupdate pada 3 Agustus, 2023 10:40
Tayang Kamis,(03/08/2023)
Lampun Utara,Borneo Indonesia News.com -Ratusan massa gabungan petani dan sopir angkutan singkong menggeruduk PT. Teguh Wibawa Sakti atau dikenal Sinar Laut Kalicinta Lampung Utara. Pasalnya pabrik singkong tersebut diduga telah mencurangi masyarakat dengan mengurangi jumlah timbangan singkong.
Bahkan permasalahan tersebut telah melalui proses hearing di gedung DPRD Lampung Utara bersama perwakilan petani, Dinas Perdagangan dan manajemen Perusahaan namun tak kunjung menemui titik terang.
Dalam aksi itu Koordinator lapangan, Syahbudin Hasan menegaskan bahwa kecurangan perusahaan dalam mengurangi timbangan mencapai 800 kg per mobil truk dengan estimasi kerugian petani mencapai 800 ton setiap tahunnya.
“Bahkan dalam hearing pertama di DPRD pihak perusahaan telah mengakui bahwa selisih timbangan dalam setiap mobil 900 kg dengan alasan kerusakan alat padahal segel pada timbangan pabrik ditemukan telah rusak” jelas Syahbudin, Kamis (03/08/2023).
Selain itu massa meminta agar aktivitas pembelian singkong oleh perusahaan dihentikan sementara sebelum adanya pembayaran atas kerugian terhadap petani dan sopir akibat kecurangan timbangan perusahaan.
“Jadi kami minta pabrik ini disetop aktivitasnya sebelum menyelesaikan permasalahan terhadap petani yang telah dirugikan selama ini. Selain itu kami meminta potongan singkong (rafraksi) tidak lebih dari 10 persen dengan harga pembelian minimun Rp1.500,” lanjut Syahbudin.
Jika tidak ada jalan keluar, perwakilan petani singkong akan melaporkan pihak perusahaan kepada kepolisian karena dianggap telah masuk unsur pidana.
“Bisa jadi akan kita laporkan karena pidananya jelas pencurian dilakukan pihak perusahaan,” tegas Syahbudin.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Perwakilan aksi akhirnya bernegosiasi dengan pihak perusahan dengan dihadiri Kadis Perdagangan Lampung Utara, Hendri.
“Setelah negosiasi panjang tadi akhirnya disepakati bahwa pihak perusahaan akan hadir dalam hearing di DPRD dalam waktu dekat ini untuk mencari solusi terbaik dan telah dituangkan dalam berita acara dan kami pemerintah daerah khususnya Dinas Perdagangan akan memberikan solusi bagi kedua belah pihak,” jelas Hendri.
Manajemen PT. Teguh Wibawa Kalicinta Lampung Utara, Aliudin mengatakan bahwa dugaan kecurangan timbangan itu tidak sepenuh nya benar karna ada nya faktor alam maka timbangan menjadi rusak dengan sendiri nya.
karna timbangan kami elektrik dan tanpa di sadari terjadi penimbangan yang di anggap merugikan petani namun segra kami perbaiki dan di lakukan tera ulang oleh dinas perdagangan,ungkap nya.
(Bwr)
Editor : Robet T. Silun