Diupdate pada 15 September, 2023 8:16
Tayang Jum’at, (15/09/2023)
Rokan Hulu-Borneoindonesianews.com,-Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) silaturahmi Jum’at Curhat dan Temu Ramah bersama dengan Kepala Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat di Balai Pertemuan Kantor Desa Bagan Tujuh, Jum’at (15/9/ 2023) sekitar pukul 09.30 Wib.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Bagan Tujuh sangat berterimakasih kepada Kapolsek Kunto Darussalam yang sudah hadir di Bagan Tujuh dalam kegiatan Jum’at Curhat.
“Kami mengapresiasi kegiatan yang ditaja Polri membuat gagasan kegiatan Jum’at Curhat, ini merupakan kegiatan yang betul-betul kami dukung,” katanya.
“Selain kami dapat melakukan silaturahmi langsung bersama Kapolsek dan Personil, kami juga dapat menyampaikan langsung apa-apa saja yang menjadi kendala kami di wilayah Dusun kami ini,” katanya.
“Kami akan membantu dan bekerjasama dengan Polsek Kunto Darussalam dalam melakukan penegakan Hukum terhadap pelaku Tindak Pidana, terutama Pelaku Narkoba,” paparnya.
Sedangkan Penyampaian Masyarakat Kami masyarakat Desa Bagan Tujuh sangat resah dengan Pungli yang berbau dengan Proposal dan apabila tidak diberi maka yang bersangkutan akan marah-marah.
– Kami di Desa Bagan Tujuh sangat Resah dengan pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit, yang mana para pelaku pencurian beraksi pada dini hari dan rata-rata pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut pemakai Narkoba.
– Kami juga sangat resah dengan bunyi-bunyian/Karaoke yang dilakukan oleh masyarakat sampai tengah malam, jadi kami mohon solusi nya.
– Kami mohon kepada Kapolsek Kunto Darussalam agar melakukan Patroli di seputaran Desa Bagan Tujuh ini untuk mempersempit atau memberikan rasa takut terhadap Pelaku Tindak Pidana terhadap kehadiran Polri di Desa ini.
– Kami mohon Penjelasan Bapak Kapolsek Kunto Darussalam penjelasan tentang Pengurusan Ijin Keramaian Pesta, karena masyarakat di Desa ini apabila sudah mendapatkan Surat Pengantar dari Desa berarti mereka sudah mendapatkan Izin.
– Di Desa Kami banyaknya masyarakat yang melakukan Perselingkuhan, kami mohon kepada Bapak Kapolsek pencerahan dan arahannya.
Merespon hal tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Masyarakat desa Bagan Tujuh
“Sebab telah Sudi menerima kami dengan jamuan-jamuan yang luar biasa ini, Jumat Curhat ini adalah program yang ditaja atau dicanangkan Bapak Kapolri dengan tujuan untuk mendekatkan Polri dengan Masyarakat sekaligus dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menampung apa – apa saja yang menjadi kendala dan Curhatan dari Masyarakat,” katanya.
“Dapat kami laporkan terlebih dahulu untuk situasi saat ini di wilayah Hukum Polsek Kunto Darussalam sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan Kondusif,” tuturnya.
Lanjutnya, untuk Pungutan Liar atau Pungli memang itu dilarang oleh Hukum dan apabila dikemudian hari masih ada yang melakukan Pungli agar langsung berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa ini.
” Terkait dengan Pencurian yang di bawah kerugian Rp. 2.500.000, merupakan Tindak Pidana Ringan, Tindak Pidana Ringan bisa dihukum namun tidak dapat dilakukan Penahanan, namun kami harapkan terlebih dahulu agar dilakukan Problem Solving terlebih dahulu dengan membuat Surat Kesepakatan dengan menggandeng Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa,” imbuhnya
“Apabila Pelaku masih mengulangi perbuatannya kembali maka silahkan Laporkan ke Polsek Kunto Darussalam dan kami akan melakukan Penyidikan meskipun masih Tindak Pidana Ringan,” paparnya
“Apabila sudah Ingkrah di Pengadilan dan pelaku masih mengulangi kembali perbuatannya maka itu bukan lagi merupakan Tindak Pidana Ringan dan kami sudah dapat melakukan Penahanan terhadap Pelaku,” terangnya.
Masih Eks Kasat Reskrim Polres Rohul menjelaskan, memang rata-rata Pelaku Pencurian Ringan (Tipiring) melakukan Pencurian tersebut adalah Pengguna Narkoba.
“Saya selaku Kapolsek Kunto Darussalam tidak main – main dengan Narkoba dan apabila ada informasi tentang peredaran Narkoba silahkan hubungi saya atau Kanit Reskrim,” urainya
“Apabila ada Personil kami yang bermain-main dengan Narkoba maka saya langsung akan tindak tegas personil tersebut, kami juga mohon kerjasamanya agar memberikan Informasi yang A-1 tentang Pelaku Narkoba dan Tindak Pidana lainnya,” terangnya.
“Jika ada Sanak Saudara kita yang masih kecanduan Narkoba dan mau berubah, kami siap membantu untuk melakukan Rehabilitasi namun dengan biaya ditanggung dengan keluarganya itu sendiri,” tutupnya
“Memang saat ini Masyarakat suka melakukan kegiatan Karaoke sampai larut malam, saya fikir itu sudah biasa-biasa saja namun saat ini masyarakat sudah ada yang merasa resah,” terangnya
“Jadi untuk mengatasi Masyarakat yang melakukan Karaoke sampe Larut Malam maka pihak Desa bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas agar dapat melakukan rapat dan membuat kesepakatan bersama untuk membuat Surat Kesepakatan atau Himbauan bahwasanya untuk Batas melakukan Karaoke tidak sampai larut malam dengan di tanda tangani Kepala Desa, Ketua BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, selanjutnya sebarkan Surat Himbauan tersebut kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengerti batas waktu melakukan Karaoke dengan suara yang keras,” ungkapnya
“Kami setiap hari melaksanakan Patroli di wilayah Hukum Polsek Kunto Darussalam guna menjaga Harkamtibmas dan mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana serta Masuknya atau mengurungkan Niat Pelaku Tindak Pidana,” cetusnya
“Kami melakukan Patroli tidak hanya menggunakan Uni Form atau mobil Patroli, tapi kami juga melakukan Patroli secara Tertutup guna mencari informasi dan melakukan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana,” katanya.
Lanjutnya, untuk pengurusan Ijin Keramaian adalah Unit Intelkam Polsek Kunto Darussalam, apabila dalam acara hajatan pesta Khitanan maupun Pernikahan yang mengundang orang banyak harus membuat izin ke Polsek dengan syarat membuat Surat Pengantar dari Kepala Desa dan Fhoto Copy penanggungjawab.
“Namun apabila dalam kegiatan Pesta tersebut mengundang Artis Ibu Kota maka Izin akan di buat oleh Sat Intelkam Polres Rohul dengan Rekomendasi dari Polsek Kunto Darussalam,” katanya
“Selanjutnya, apabila mengadakan Tournamen Olahraga juga membuat Surat Izin di Polres Rohul serta apabila ada kegiatan pengajian Akbar kami mohon kepada Panitia agar tidak mendatangkan Ustadz atau penceramah yang aneh-aneh, karena seperti saat ini yang di Desa Pasir Luhura akan mengadakan Tablik Akbar dan mengundang Ustadz dengan metode Dakwah Dalam Kubur,” imbuhnya
“Kami tidak melarang kegiatan Pengajian yang dilaksanakan namun Metode yang di gunakan yang kami tidak setuju karena dapat membahayakan Keselamatan Ustadz itu sendiri,” ujarnya.
“Untuk terkait Perselingkuhan memang saat ini sangat-sangat sering terjadi, untuk Perselingkuhan dapat dilaporkan apabila yang berselingkuh tersebut tertangkap sedang melakukan Hubungan intim dan yang dapat melaporkan adalah Suami atau istri yang berselingkuh, namun apabila hanya bukti chating ataupun lainnya itu tidak dapat dilaporkan,” katanya
Saat ini Masyarakat, sambungnya, sudah menggunakan Handphone Android, gunakanlah Android tersebut untuk yang Positif, jangan mudah percaya dengan Berita-berita Hoax, carilah Sumber informasi yang terpercaya terlebih dahulu sebelum membagikannya, seperti pepatah mengatakan Jarimu adalah Cerminanmu.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka Aplikasi berupa Undangan APK, karena itu merupakan pelaku kejahatan yang dapat menghacker Nomor kita yang akan digunakan untuk meminta uang kepada teman atau saudara kita,” katanya
“Dalam penangan Perkara yang dilaporkan seperti Penganiayaan, KDRT, Penggelapan dan Pencurian yang tidak menonjol maka dapat diselesaikan secara Restoratif Justice dan pelapor harus membuat Surat Permohonan ke Polsek Kunto Darussalam untuk dilakukan Restoratif Justice,” katanya.
“Untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana termasuk Pencurian Buah Kelapa Sawit saya berharap kepada Kepala Desa bersama dengan Perangkat Desa agar Mengaktifkan SISKAMLING di Desa ini, karena dengan adanya Siskamling ini lah Langkah awal kita untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana,” paparnya
“Kami juga berharap kepada masyarakat apabila ada melakukan Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana agar masyarakat cukup mengamankan pelaku dan Barang Bukti, saya tekankan kepada masyarakat jangan maen Hakim Sendiri terhadap pelaku tersebut, karena yang dapat memutuskan seseorang tersebut bersalah adalah Pengadilan Negeri,” tegasnya
“Di Desa ini ada Bhabinkamtibmas, saya berharap sekecil apapun permasalahan yang ada di Desa ini segera memberitahukan dan berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas, karena Bhabinkamtibmas merupakan perpanjangan Tangan Kapolsek di masing – masing Desa dan saat ini Bhabinkamtibmas sudah menaungi 1 (satu) Desa, dan untuk Bhabinkamtibmas di Desa Bagan Tujuh saat ini adalah Aiptu Sandi Ishak Iskandar SH,” katanya.
“Saya juga sudah melakukan Patroli di wilayah – wilayah Rawan dan kami mohon Informasi dari masyarakat apabila ada mengetahui transaksi Narkoba silahkan Hubungi kami, dan apabila kami melakukan Tindakan Hukum jangan ada yang memohon dan meminta tolong agar dibantu atau melepaskan pelaku Tindak Pidana yang kami amankan,” katanya
Kapolsek juga berharap agar Peran Orang Tua, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Desa ini untuk selalu menghimbau anak-anaknya dan anak kemenakan nya dari peredaran Narkoba, apalagi saat ini banyaknya anak kemenakan yang tidak lagi menghargai dan melawan terhadap Orang tua maupun Datuk ataupun Ninik Mamak.
“Mulai 4 sampai 17 September 2023 dilaksanakan Operasi Jebra Lancang Kuning 2023, maka dari itu kami menghimbau kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Peraturan Lalulintas, Gunakan Helm Standar SNI, kelengkapan Diri (SIM) dan kelengkapan kendaraan serta tidak menggunakan Kenalpot Brong,” Kapolsek mengingatkan.
Ditambahkan Kapolsek, Masyarakat sangat mendukung dan Mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat yang di lakukan Polsek Kunto Darussalam sehingga masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik dan kepuasan publik atas kinerja Polri dalam melaksanakan kegiatan
“Dengan kegiatan ini, implikasinya terwujudnya aktifitas Masyarakat yang aman dan tertib agar lebih dekat hubungan dengan masyarakat dan terlayani dalam memberikan pengaduan, selain itu terbentuknya opini positif Masyarakat terhadap Polri,” terangnya
“Dalam giat Jum’at Curhat ini dilaksanakan testimoni Masyarakat merasa senang atasnya program Jumat curhat di setiap Desa di wilayah hukum Polsek Kuntodarussalam,” pungkas AKP Buyung mengakhiri.
Hadir Dalam kegiatan, Kepala Desa Bagan Tujuh Refrizal, Kanit BKO Lantas Aipda Rinto
Simanjuttak SH, Bhabinkamtibmas, Anggota BPD Desa Bagan Tujuh, Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT Desa Bagan Tujuh, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Puluhan Masyarakat Bagan Tujuh
Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 11.10 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
(Humas Polres Rohul/EP)
Editor : Robet T. Silun