Tak beri ampun pemilik Sabu 4,48 Gram, Dua Pria ditangkap Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul
Tayang Selasa, (30/01/2024) Rokan Hulu-Borneoindonesianews.com,-Personil Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (RoHul) menangkap dan menetapkan Dua Pria jadi Tersangka dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat KotorĀ 4,48 Gram. “Dua Pria yang diamankan HY alias HE (27) dan SU alias GE (45),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Res…

