Polda Jatim Serahkan Tersangka Investasi Bodong dan Barang Bukti ke Kejari Malang
Tayang Senin,(10/07/2023) Surabaya-Borneoindonesianews.com,- Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa timur,Menyerahkan Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Malang. “Hari ini subdit V Ditreskrimsus Polda Jawa timur akan menyerahkan tersangka SR terkait kasus investasi bodong dengan korban belasan PMI yang bekerja di Hongkong,” jelas AKBP Hendri Novere Santoso, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus…

