Paripurna DPRD Batu Bara Laporan Bentuk Hukum Perseroaan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya

Diupdate pada 28 Juli, 2026 10:10

Tayang Selasa, (28/07/2026)

Batu Bara-Borneoindonesianews.com,-Rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Batubara dipimpin Safi’i (Ketua DPRD) laporan perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, diruang rapat paripurna DPRD Batubara di Limapuluh Kecamatan Limapuluh, Sumatera Utara, Senin (27/07/2026).

Nafiar, S.M.Si. anggota DPRD Partai Golkar, tergabung dalam Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) membacakan pandangannya:

Pimpinan dan anggota panitia khusus rancangan Peraturan daerah perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas pembangunan Batra Berjaya.

Menyimpulkan berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan dan penyempurnaan Ranperda dengan berpedoman pada matriks hasil fasilitasi dari biro hukum Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan dalam surat Provinsi Sumatera Utara nomor: 100.3.2/6236/2026 tanggal 24 Juli 2026 serta dilengkapi dengan lampiran dokumen Ranperda.

1. Akta notaris pendirian PT. Pembangunan Batra Berjaya tertanggal 10 April 2025. 2. Akta notaris hasil RUPS perubahan bentuk hukum PT.Pembangunan Batra Berjaya tertanggal 6 November 2025. 3. Rencana bisnis PT. Pembangunan Batra Berjaya (Perseroda) untuk Lima tahun yang dilengkapi dengan analisis kelayakan usaha dan kajian akademik Rencana bisnis. 4. Laporan Keuangan PT. Pembangunan Batra Berjaya tahun 2025 dari auditor independen nomor: 00064/2.1342/AU.8/05/1453-2/1/III/2026 yang memuat Laporan liabilitas dan ekuitas modal yang telah disertakan dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2020. 5. Hasil penilaian KPKNL terhadap aset bergerak berupa tanah bangunan yang tercatat sebagai bagian penyertaan modal sebagai mana yang telah dicantumkan pada hasil pembahasan.

Maka panitia khusus melalui laporan ini menyampaikan rancangan Peraturan daerah perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya telah layak untuk ditindak lanjuti menjadi peraturan.

Hadir: Ketua DPRD Batubara Safi’i.,S.H., Wakil Ketua Nurhaji, Wakil ketua Rodial, setdakab.Batubara Rusian Heri, S.Sos., M.AP., plt Sekwan Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP., seluruh anggota Dewan, OPD, dan unsur Forkopimda, penyampaian Nafiar. (Firman Napitupulu)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews