Diupdate pada 2 April, 2024 7:09
Tayang Selasa, (02/04/2024)
Kuala Kapuas-Borneoindonesianews.com,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng, terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak dalam mewujudkan kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA). Hal itu disampaikan Sekda Kapuas, Drs Septedy MSi saat membuka rapat gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) dan koordinasi KLA di aula Kantor Bappelitbangda Jalan T. Bungai Kuala Kapuas, Selasa (2/4/2024).
Rapat yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) itu dihadiri perwakilan OPD terkait yang terhimpun di gugus tugas KLA Kabupaten Kapuas.
Sekda Kapuas, Septedy menekankan agar setiap OPD terkait yang merupakan gugus tugas KLA dapat menindaklanjuti hasil pertemuan rapat ini ke dalam program dan kegiatan di perangkat daerah masing-masing.
Kepala Dinas P3APPKB Kapuas, dr. Hj Try Setyautami mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka persiapan evaluasi kota layak anak tahun 2024.
“Sebagaimana disampaikan Kementerian PPA untuk kabupaten/kota layak anak ini dilakukan evaluasi setiap tahun dan diberikan penghargaan setiap tahun,” jelasnya.
“Jadi, untuk menunjukan komitmen pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak-hak anak yang sudah menjadi konvensi hak anak internasional dan juga untuk perlindungan hak anak. Jadi sejauh mana komitmennya itu dinilai melalui KLA ini,” kata dr Try.
Dilanjutnya, semua pihak harus berkolaborasi dan sinergi serta membangun kemitraan yang baik antar anggota gugus tugas, sebab untuk mencapai KLA, semua pihak harus bekerjasama karena KLA bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas P3APPKB selaku instansi teknis.
Diketahui bahwa Pemkab Kapuas dua kali meraih penghargaan sebagai kabupaten layak anak, maka penghargaan KLA yang telah diraih itu diharapkan bisa menjadi pemantik dan motivasi bagi seluruh anggota gugus tugas KLA untuk berupaya secara optimal mewujudkan beberapa hal mendasar dalam peningkatan layanan baik di dunia pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, Informasi yang layak anak dan penguatan kelembagaan.
Editor : Robet T. Silun