Diupdate pada 12 Juni, 2026 8:59
Tayang Jum’at, (12/06/2026)
Puruk Cahu-Borneoindonesianews.com – Pemkab Murung Raya lewat Sekretariat Daerah gelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah 2026 di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati. Kegiatan ini tindak lanjut Permen PANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang penilaian kapabilitas kelembagaan instansi pemerintah, Rabu (10/6/2026).
Tujuan utama sosialisasi beri pemahaman menyeluruh soal kebijakan, mekanisme, dan instrumen penilaian. Instrumen ini dipakai untuk ukur tingkat kematangan dan kapabilitas kelembagaan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Dalam sambutan Bupati Heriyus yang dibacakan Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan, ditegaskan pentingnya kesamaan persepsi antar komponen Perangkat Daerah. Kesamaan persepsi diperlukan agar proses penilaian berjalan objektif, akurat, dan sesuai ketentuan berlaku tanpa bias.
“Penilaian ini bukan hanya pengawasan, tapi instrumen evaluasi untuk tahu kondisi kelembagaan nyata. Hasilnya jadi dasar susun langkah perbaikan berkelanjutan,” ujar Rahmat. Pernyataan ini tekankan bahwa hasil penilaian akan dipakai untuk benahi kinerja organisasi.
Kepala Bagian Ortala Setda Dommy Joan Eka Dinata jelaskan cakupan penilaian luas. Objeknya meliputi 28 Perangkat Daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, dan 10 UPT. Setelah sosialisasi, tahap lanjutannya pendampingan teknis, verifikasi data, dan pengumpulan data pendukung. Kegiatan dihadiri kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan perwakilan unit kerja.
(Helmi)
Editor Utama : Robet T. Silun






