Diupdate pada 2 Oktober, 2025 8:03
Tayang Kamis, (02/10/2025)
Puruk Cahu-Borneoindonesianews.com,- Provinsi Kalimantan Tengah Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya memperkuat arah pembangunan berbasis riset dan inovasi. Hal ini ditandai dengan digelarnya kegiatan Paparan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (30/09/2025).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menekankan pentingnya penguatan riset dan inovasi di tingkat daerah sebagai langkah strategis menghadapi dinamika global yang kian cepat.
Kemudian Sarwo Mintarjo menjelaskan, penyusunan RIPJ-PID merupakan upaya pemerintah daerah dalam menyamakan persepsi sekaligus membangun sinkronisasi arah kebijakan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Dokumen tersebut nantinya akan menjadi landasan dalam menciptakan kolaborasi dan kerja sama di bidang riset serta inovasi yang berorientasi pada pembangunan daerah.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa RIPJ-PID 2025–2029 berisi sejumlah substansi penting. Di antaranya: gambaran potensi sumber daya alam dan ekonomi daerah, kondisi riset dan inovasi saat ini, permasalahan pembangunan yang dapat diatasi melalui IPTEK, penentuan tema prioritas riset dan inovasi, hingga penyusunan strategi dan peta jalan riset yang terukur.
Sarwo Mintarjo menambahkan, penguatan riset dan inovasi di Kabupaten Murung Raya akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembangunan. Hal ini terutama menyangkut sektor pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor lain yang berhubungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Paparan akhir penyusunan RIPJ-PID ini, kata dia, bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah berharap penyusunan dokumen tersebut dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, akademisi, lembaga riset, dunia usaha, hingga masyarakat luas.
(H.Helmi)
Editor Utama : Robet T. Silun






