Diupdate pada 18 Maret, 2025 9:06
Tayang Selasa, (18/03/2025)
Pakpak Bharat-Borneoindonesianews.com,-Melalaui Dinas Pemberdayaan Desa, Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemkab Pakpak Bharat Melaksanakan Rapat Lintas Sektorat Terkait Berkomitmen memberikan perlindungan korban kekerasan kepada Perempuan dan anak di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan anak pakpak Bharat(17/03/25)
Turut Hadir Kadis Sosial Pakpak Bharat Supardi Padang SP. MM, Banit PPA satreserse Polres Pakpak Bharat, Perwakilan Kodim 02026 yang di wakili Babinsa, Beberapa Camat, Beberapa Kepala Desa dan Pemangku Kepentingan lainnya
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melalui Kadis PMDES Robincem Habeahan, SIP.MM mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten PAkpak Bharat berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan bagi korban kekerasan Kepada perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Pakpak Bharat nomor 02 tahun 2017 tentang perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pakpak Bharat. Jelas Robincem
Negara harus hadir, kita harus melindungi masyarakat, kita harus melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, mental, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan sebagainya, kita harus hadir dan menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat, tegas Robincen Habeahan menyampaikan pesan Bupati.
Lebih lanjut Robincen Habeahan berpesan, agar masyarakat turut memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan, terutama bagi korban kekerasan. Apabila mengetahui, mendengar bahkan melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan enggan untuk melaporkan kepada UPTD PPA tutup Robincem Habeahan.
(AsTum)
Editor Utama : Robet T. Silun






