Diupdate pada 5 Desember, 2024 3:43
Tayang Kamis, (05/12/2024)
Sanggau Kalbar-Borneoindonesianews.com,-
Pontianak ,Kalbar .Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K ,hadir dalam kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang dilaksanakan di Hotel Mercure (Lantai 9 – Ruang Cendana) Pontianak. Rabu 04/12/2024.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat mengundang Kapolres di wakili Waka Polres Sanggau dan tamu undangan lainnya untuk hadir dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor Sanggau dan Kantor Pertanahan yang telah menunjukkan kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan tema “Integritas, Profesional, Adil”, penganugerahan ini diharapkan dapat mendorong instansi-instansi terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Barat.
Serta dalam kegiatan ini Waka Polres Sanggau menerima Penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2024.
Dalam keterangan Waka polres Sanggau ke awak media Pihaknya menghadiri penganugrahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik Kalbar, dari 15 Polres yang ada, Polres Sanggau Peringkat 3 terbaik setelah Singkawang dan Polresta.
(Marteno/Kabiro Sanggau)
Editor Utama : Robet T. Silun