Diupdate pada 10 Juni, 2024 6:01
Tayang Senin, (10/06/2024)
Jakarta-Borneoindonesianews.com,-
Dalam legalitas Fron Transportasi Jakarta yang didasari SK Menteri Nomor.AHU-0011240.AHA.01.07.2019.
Sekretariat Jalan Manggar Raya No.38 Kelurahan Tugu Utara Jakarta Utara 14260
Pergantian pengurus harus menjadi momentum yang tertera di dalam aturan dan Perundang-undangan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang tertulis di dalam butir-butir legalitas organisasi itu sendiri sehingga organisasi itu bisa berjalan dengan baik
Dalam hal ini Ketua Fron Tranportasi Jakarta Salomo Saragih, Wakil Ketua Sunaryo dan Sekertaris Jenderal Januari Berutu mengajak pengurus dan menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Panitia yaitu Rohimin untuk tahapan penyeleksian calon ketua baru yang akan datang.
Didalam rapat internal pengurus yang hadir membicarakan tentang bagaimana membesarkan organisasi tersebut.
Dalam waktu singkat semua menyatakan setuju dan membuat keputusan dan mufakat bersama pada tanggal 14 Juni 2024 ungkap Ketua Panitia Rohimin.
(Novita Saimima – Redaktur Pelaksana)
Editor Utama : Robet T. Silun






