Rapat Paripurna DPRD Rohul dipimpin Ketua DPRD ,H Sumartini ditetapkan Anton ST.MM – Syafarudin Poti SH. MH jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Diupdate pada 12 Februari, 2025 10:16

Tayang Rabu, (12/02/2025)

Rokan Hulu-Borneoindonesianews.com,-Telah dikeluarkan Keputusan Penetapan dari Sengketa Piliada oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupat Rohul terpilih tahun 2024.

Selanjutnya Paripurna ini juga sekaligus diumumkan akhir masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Rokan Hulu H. Sukiman-H. Indra Gunawan, Senin 10 Februari 2025. Secara resmi.

Rapat paripurna DPRD Rokan Hulu ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kab. Rokan Hulu, Jl. Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kec. Rambah, pada pukul 14.50 WIB.

Dipantau ,sebelum rapat dimulai, jajaran kepolisian Polres Rokan Hulu telah melakukan apel pengamanan di Kantor DPRD pada pukul 12.30 WIB,pastikan jalannya acara Rapat paripurna dalam kondisi aman dan kondusif.

 

Dimulainya Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, M. Zaki, S.STP, M.Si, yang mewakili Bupati Rokan Hulu. AKP Syafaruddin, SH, selaku perwakilan Kapolres Rokan Hulu. Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, S.Pd., MA, beserta jajaran Komisioner KPU.
Komisioner Bawaslu Rokan Hulu. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Para pejabat eselon III dan kepala OPD Pemkab Rokan Hulu.

Dalam rapat ini, H. Sumartini Ketua DPRD RoHul (Rokan Hulu) secara resmi mengumumkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu tahun 2024 atas Surat Keputusan KPU Rokan Hulu Nomor 10 Tahun 2025.
Berdasarkan hasil pemilihan, pasangan calon dengan nomor urut 3, Anton ST, MM dan Syafaruddin Poti, SH, MM, berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 102.846 suara atau 38,55% dari total suara sah se -kabupaten Rokan Hulu.

Dihimpun dari hasil tersebut, pasangan ini secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih untuk periode 2025-2030.

Rangkaian acara selesai pada pukul 15.15 WIB tanpa adanya gangguan keamanan. Pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berjalan lancar, memastikan proses demokrasi di Kabupaten Rokan Hulu berlangsung tertib dan damai.

Dengan penetapan ini, masyarakat Rokan Hulu kini menantikan kepemimpinan baru yang (diharapkan dapat membawa daerah ini ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan lebih maju masyarakat makmur.

(EP)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews