Respon cepat Kanit Reskrim Polsek Mardingding atas pemberitaan Aktivitas perjudian di Wilayah Hukum Polsek Mardinding

Diupdate pada 27 November, 2023 2:27

Tayang Senin, (27/11/2023)
Karo Berneh-Borneoindonesianews.com,-terkait ada nya pemberitaan tentang Aktivitas judi adu ketangkasan Tembak ikan dan Tebak Angka di Wilayah Hukum Polsek Mardinding.

Untuk Mengecek Kebenaran pemberitaan tersebut Kanit Reskrim Polsek Mardingding IPDA AJ Tarigan langsung
Memerintahkan Personil untuk mendatangi ke sejumlah lokasi yang di sebut dalam pemberitaan tersebut Senin (27/11/2023).

Setelah personil Polsek Mardingding melakukan pengecekan ke lokasi yang di sebutkan dalam pemberitaan tersebut di nyatakan tidak benar ada kegiatan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Mardingding Dalam Kegiatan Perjudian Baik itu judi Adu ketangkasan Tembak ikan dan Tebak Angka tidak akan memberikan sedikit pun ruang gerak dan toleransi kepada pelaku nya dan akan diberi tindakan tegas sesuai Undang-undang yang berlaku, jelas Tarigan kepada kru Media.

Kanit Reskrim Polsek Mardingding IPDA AJ Tarigan juga menambahkan bahwa bagi masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Mardinding yang mengetahui ada nya kegiatan perjudian di Desa Mereka agar segera tidak ragu-ragu melaporkan ke Polsek Mardingding.

“Siapa yang berani membuka aktivitas perjudian kami akan turun langsung dan menindak” ucap Tarigan tegas mengakhiri pembicaraan dengan kru media.

( TIM )

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews