Diupdate pada 9 April, 2026 6:43
Tayang Kamis, (09/04/2026)
Bungo-Borneoindonesianews.com,-
Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Dua orang pelaku diamankan pada Rabu (8/4/2026)sekitar pukul 19.30 Wib di wilayah Keluraha Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupate Bungo.
Pegugkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresarkoba, AIPDA Ridho Novriandinata, bersama Tim setelah menerima Informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi Narkotika jenis sabu di kawasan belakang tempat hiburan karaoke di Jalan Jenderal Sudirman Km. 2.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing,berinisial H.(27)seorang mahasiswa, dan A(25)seorang petani, keduanya merupakan warga Dusun Tuo,Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo. Penangkapan dilakukan saat kedua pelaku berada di Area depan kos-kosan yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat bertransaksi Narkotika.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat,petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu,dengan berat bruto 21,33gram,selain itu turut diamankan dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor tanpa Nomor Polisi.
Kapolres Bungo melalui Kasat Narkoba,AKP Panji Lazuardi,menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan Informasi.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,di Mapolres Bungo guna untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan,”Ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal.114 ayat(2)ko,pasal 132 ayat(1)Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.
AKP. Panji Lazuardi juga menegaskan bahwa Komitmen Polres Bungo dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bungo akan terus di lakukan.
“Dan kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu untuk melaporkan serta memberikan Informasi atas aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bungo,”tegasnya.
(Abdul Kahar)
Editor Utama : Robet T. Silun






