Diupdate pada 1 Agustus, 2026 8:41
Pariaman-Borneoindonesianews.com,- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pariaman mengajak seluruh masyarakat untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Afrizal Sahar, SH, melalui kampanye bertema “Ayo Pasang dan Kibarkan Bendera Merah Putih”. Dalam imbauannya, masyarakat diminta untuk memasang bendera di rumah, kantor, tempat usaha, hingga kendaraan sebagai wujud cinta tanah air dan semangat kebangsaan.
“Pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi, tetapi bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta simbol persatuan bangsa Indonesia,” ujar IPTU Afrizal Sahar.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa pengibaran bendera secara serentak selama bulan Agustus merupakan bagian dari anjuran pemerintah dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan RI. Pengibaran ini umumnya dilakukan mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus di berbagai lingkungan masyarakat .
Bendera Merah Putih sendiri memiliki makna mendalam, di mana warna merah melambangkan keberanian dan semangat, sedangkan putih melambangkan kesucian dan ketulusan. Kedua warna ini menjadi simbol identitas serta persatuan bangsa Indonesia .
Melalui kampanye ini, Satlantas Polres Pariaman berharap kesadaran masyarakat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme semakin meningkat, sekaligus mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Satu bendera, seribu makna untuk Indonesia. Mari kita kibarkan Merah Putih sebagai bentuk kebanggaan menjadi bagian dari bangsa Indonesia,” tutupnya
(Meihizra).






