Diupdate pada 14 September, 2026 7:17
Tayang Senin, (14/09/2026)
ROKAN HULU-Borneoindonesianews.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya memperkuat pengawasan, pelayanan, pembinaan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat, Senin (14/9/2026).
Arahan tersebut mencakup penguatan pelayanan, peran Hubungan Masyarakat (Humas), ketahanan pangan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pelaksanaan operasi gabungan, serta optimalisasi layanan komunikasi bagi warga binaan.
Perkuat Pelayanan dan Peran Humas*
Dalam aspek pelayanan, penguatan Pos Bapas menjadi perhatian utama. Keberadaan Pos Bapas diharapkan dapat memberikan akses informasi dan layanan Pembimbing Kemasyarakatan serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) secara lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Dari sisi pengawasan, jajaran Pemasyarakatan diarahkan meningkatkan langkah pencegahan terhadap masuknya barang terlarang, khususnya handphone ilegal dan narkoba ke dalam Lapas atau Rutan.
Hasil pelaksanaan kegiatan juga akan disampaikan kepada masyarakat melalui publikasi dan ekspos bersama media, agar publik mengetahui langkah-langkah yang dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Dorong UMKM, Ketahanan Pangan, dan Optimalisasi Wartelsuspas*
Pengembangan UMKM dan ketahanan pangan menjadi bagian dari upaya mendorong kegiatan produktif warga binaan. Produk hasil pembinaan diharapkan dapat diperkenalkan lebih luas melalui berbagai saluran informasi, kerja sama pihak ketiga, dan platform perdagangan elektronik.
Selain itu, optimalisasi Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) menjadi langkah penting dalam mendukung komunikasi warga binaan dengan keluarga secara tertib dan sesuai ketentuan. Layanan komunikasi resmi ini juga menjadi upaya mencegah penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas.
Komitmen Lapas Pasir Pangarayan*
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan arahan pimpinan menjadi momentum meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di lingkungan Lapas.
“Kami akan menindaklanjuti arahan pimpinan dengan terus memperkuat pengawasan, pelayanan dan pembinaan. Kami juga berkomitmen memberikan informasi yang terbuka dan positif kepada masyarakat mengenai berbagai kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Pasir Pangarayan,” ujar Efendi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berharap dukungan dan sinergi dari seluruh pihak dapat terus terjalin. Dengan koordinasi yang baik, kami dapat bersama-sama mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sekaligus memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui tindak lanjut arahan tersebut, Lapas Pasir Pangarayan terus berupaya menghadirkan pelaksanaan tugas yang mengedepankan keamanan, pelayanan, pembinaan, dan keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai upaya yang dilakukan di lingkungan Lapas.(Humas/EP)
Editor Utama : Robet T. Silun






