Bungkus Kehancuran Ekosistem Puluhan Penambang Emas tanpa Izin(PETI) Semakin Merajalela di Dusun Purwo Bakti Kecamatan Bathin III.Kabupaten Bungo,jambi

Diupdate pada 15 Desember, 2025 4:11

Tayang Senin,(15/12/2025)

Bungo-Borneoindonesianews.com,-

Bungkus kehancuran Ekosistem puluhan Penambang Emas tanpa Izin(PETI)
Semakin Merajalela mengunakan Rakit dengan mesin Dompeng yang beroperasi di Sungai Batang Tebo Dusun Purwo Bakti,Kecamatan Bathin III,Kabupaten Bungo,jambi.kian memperhatinkan dan menunjukan tren menjamur tanpa terkendali

Hasil pantauan di lapangan kami menemukan praktik ilegal ini beroperasi secara terang.terangan bahkan hanya berjarak lebih kurang 100.m dari Pemukiman warga Dusun Purwo Bakti Kecamatan Bathin III,Kabupaten Bungo,jambi.Minggu(14/12/2025)

Kini menjadi sorotan tajam para pihak keberadaan puluhan Unit Rakit mengunakan Mesin Dompeng yang beroperasi di Sungai Batang Tebo dalam Wilayah Kerja “DATIN” Dusun Purwo Bakti Kecamatan Bathin III,Kabupaten Bungo.menjadi Pertanyasn besar tentang ketegasan Aparatur desa setempat.

Sehingga di duga DATIN(Kepala Desa)tutup mata atas Aktivitas para Penambang Emas tanpa Izin(PETI) yg beroperasi di wilayah kerjanya.menurut keterangan yg kami dapat dari salah satu warga setempat yg meminta identitas di rahasiakan karena alasan keamanan.Aktivitas penambang Emas tampa izin ini beroperasi sudah cukup lama.

“Aktivitas penambang emas tanpa izin(peti)yg mengunakan Rakit dgn mesin Dompeng ini beroperasi sudah cukup lama
Di tempat saya.nampsknya DATIN (Kepala Desa)kami diam saja,tidak ada Himbauan ataupun Teguran yg bersikap tegas untuk pencegahan,”tutur sumber tersebut.

Tidak hanya itu yg lebih mencengangkan,lokasi Praktik PETI ini hanya berjarak lebih kurang 100.m dari Pemukiman warga dan juga tidak jauh dari Kantor Desa.

“Jika di bilang DATIN(Kepala Desa) tidak mengetahui ini sungguh luar biasa sekali bang,”Ucap sumber.

Mengisyaratkan dugaan adanya Pembiaran yang serius.

Saat kami media BI memantau ke lokasi tersebut kami temukan ada 23.set Rakit yg mengunakan Mesin Dompeng di Sungai Batang Tebo tepatnya di Dusun Purwo Bakti Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo yang tengah beroperasi.

Pola Operasi yang Masif dan terpusat ini dapat menguatkan adanya dugaan bahwa Puluhan set Mesin yg beroperasi tersebut bisa saja di miliki oleh Satu atau Sekelompok Pemodal besar,yang berani mengabaikan Hukum dan Lingkungan.

Dampak nyata dan jeritan warga atas keberadaan (PETI) bukan cuma masalah tindak pidana,tetapi juga dpt mnimbulkan bencana Ekologis yg nerusak lingkungan serta Kekwatiran warga begitu besar akan runtuhnya tebing Sungai di sekitar pemukimannya.

Praktik penambangan Ilegal ini Identik dengan pengunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri,yg dapat mencemari Air Sungai,mengancam kesehatan bagi masyarakat serta menghancurkan ekosistem akuatik.

Hingga berita ini di tayangkan Senin.(15/12/2025) belum ada tindakan tegas yg di ambil oleh Aparatur Desa(Kepala Desa) setempat terhadap para Penambang yg masih tetap beroperasi hingga dini hari,”tambah sumber tersebut.

Situasi darurat lingkungan dan hukum ini mendesak aparat penegak hukum,khususnya pihak kepolisian untuk segera menindak tegas.

Dugaan pembiaran oleh aparat desa setempat perlu di terusuri agar tidak menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat terhadap aparat desa dalam nenindak para pengusaha tambang,”tutup sumber.

(A K)

Editor  Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews