DPRD Setujui Empat Usulan Raperda, Selanjutnya Pansus Dibentuk

Diupdate pada 16 April, 2024 5:51

Tayang Selasa, (16/04/2024)

Kota Cirebon-Borneoindonesianews.com,- DPRD Kota Cirebon menyetujui empat rancangan peraturan daerah usulan komisi dan Bapemperda. Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna di Griyasawala gedung DPRD, Senin (18/3/2024).

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyampaikan, empat raperda tersebut diusulkan Komisi I, II, III dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon.

Setelah disetujui, DPRD akan membentuk pansus. Kemudian, masing-masing pansus raperda akan membahas secara intensif dengan tim asistensi pemerintah daerah.

Ruri menyebutkan, Bapemperda mengusulkan Raperda tentang Pelindungan Anak, Komisi I mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dan Komisi II mengusulkan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Cirebon.

Kemudian, keempat raperda yang yang diusulkan, seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan raperda ke tahap selanjutnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Cirebon H Edi Suripno SIP mendorong, agar pembahasan raperda tersebut dapat rampung pada masa persidangan I tahun 2024, agar tidak membebani DPRD periode selanjutnya.

“Kami setuju, dan berharap agar raperda ini diselesaikan pada masa persidangan ini, jadi tidak memberi PR bagi anggota DPRD periode baru,” ujarnya. (Humas DPRD Kota Cirebon)

(Agustinar/Wapemred)

Editor : Robet T.Silun.

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews