Diupdate pada 20 Februari, 2025 7:39
Tayang Kamis, (20/02/2025)
Pekanbaru-Borneoindonesianews.com,- Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Tim Resmob Jatanras Ditkrimum Polda Riau menggelar razia miras.
Giat ini Dipimpin langsung oleh Ditreskrimum Polda Riau Kombes pol Asep Darmawan.S.H.,S.I.K Melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Rooy Noor,S.I,K, M.H razia yang merupakan bagian dari Giat Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 19.00-22.00 WIB.
Kasubdit III Jatanras, AKBP Rooy Noor Menerangkan “Sasaran razia adalah sejumlah lokasi yang dianggap rawan penjualan miras di Pekanbaru. Petugas memeriksa beberapa kedai dan toko yang dicurigai menjual minuman keras secara ilegal. Terangnya ” AKBP Rooy
Lajutnya AKBP Rooy”Hasilnya, satu toko milik Ujeng di Jl. Jend. Ahmad Yani, Kel. Padang Bulan, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, terjaring razia. Dari toko tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 292 botol miras berbagai jenis.
AKBP Rooy Noor menegaskan, razia ini merupakan bukti keseriusan Polda Riau dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan. Tegasnya ” AKBP Rooy
Kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Polda Riau berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras ilegal dan menciptakan suasana kondusif selama bulan suci.tutupnya” AKBP Rooy Noor.( AKBP Rooy Noor/Ronggur.G)
Editor Utama : Robet T.Silun.






