Lahan KUD Manunggal di Duduki Oknum Yang Tidak Bertanggungjawab

Diupdate pada 28 Juli, 2023 9:07

Tayang Jum’at,(28/7/2023)
Rokan Hilir-Boreoindonesianew.com,– Lahan KUD Manunggal yang terletak di Kepenghuluan Pematang Damar,Kecamatan Bangko Pusako,Kabupaten Rokan Hilir,Provinsi Riau ,di duduki oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab.Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua KUD Manunggal Haji Baharuddin alias H.Bacok ke Awak media.

Haji Baharuddin sangat menyesalkan hal tersebut terjadi dalam rapat mediasi di kantor Kepenghuluan Pematang Damar melalui pendamping Hukum Raz,Selasa(25/7/2023)sekira pukul 15.30 wib.

Adapun dalam mediasi dihadiri oleh Penghulu Pematang Damar Aslim Siregar,Kanit Intelkam Polsek Bangko Pusako Coky,Babinkamtibmas Briptu Wahyu Sigit,Pendamping Hukum KUD Manunggal Raz,Ketua Yayasan Sinta Sunario,Kepala Dusun Alwi, serta utusan masyarakat Jono.

Sebelum di laksanakan mediasi di kantor Penghulu seluruh undangan yang hadir turun ke lahan KUD Manunggal untuk menunjukkan titik tapal batas.Penentuan titik tapal batas tersebut sesuai dengan legalitas yang di miliki KUD Manunggal tanpa ada perubahan walaupun sudah bertahun-tahun diduduki oleh oknum yang tak bertanggung jawab,”Ucap H.Baharuddin alias H.Bacok.

Dalam rapat mediasi di kantor Kepenghuluan Pematang Damar di pimpin Penghulu Aslim Siregar dan meminta kepada seluruh hadirin agar menjaga Keamanan dan Ketertiban demi lancarnya acara ini.

Sebagai pelayan Publik/ masyarakat kami tetap menanggapi dan merespon setiap permasalahan yang ada dari masing-masing. pihak .Baik dari pihak KUD Manunggal menyatakan milik mereka sesuai legalitas yang dimiliki maupun dari masyarakat demikian juga,”Ucap Aslim.

Dalam hal mediasi ini, pendamping Hukum KUD Manunggal Raz menyampaikan arahan-arahan dalam mediasi di kantor Penghulu untuk mencari solusi yang terbaik.

Kedatangan kami kesini dalam mediasi untuk mencari kebenaran.Negara kita adalah Negara Hukum jangan kita mengutamakan ego dan arogansi,sekarang ini sudah tidak jamannya lagi,”Papar Raz.

Dalam rapat mediasi ini perlu saya ulas kembali kita sudah sama-sama turun dan melihat kelapangan dan sudah menunjukkan legalitas dari KUD Manunggal ,menurut saya ini sah milik KUD Manunggal ,”Papar Raz.

Untuk itu saya meminta masing-masing pihak untuk menunjukkan legalitas sebagai bukti kepemilikan yang sah.Apabila terjadi peralihan kepemilikan dari KUD Manunggal harus ada unsur yang jelas,contohnya AJB dan arsip di kantor Penghulu,”Ucap Raz.

Tetapi sampai saat ini tanah KUD Manunggal tidak pernah saya jumpai ada jual beli yang dilakukan ketua KUD manunggal H.Baharuddin dengan pihak manapun.Artinya menurut saya tanah ini masih sah menjadi kepemilikan KUD Manunggal dan apabila ada legalitas terbit di di atas lahan KUD Manunggal menurut saya itu tidak sah,”Kata Raz.

Upaya hukum juga sudah kami lakukan saat ini dan sedang berjalan di Polres Rokan hilir,dan kita tidak mau melampaui hukum dan menghormati proses hukum.
Apabila bapak/Ibu merasa di rugikan oleh pihak-pihak tertentu silakan ajukan ke pihak penegak hukum,”Ucap Raz.

Peryataan wakil masyarakat Jono sangat disayangkan yang bersifat provokasi warga dan intervensi kepada ketua KUD Manunggal H.Burhanuddin dengan kata kata yang bersifat ancaman.Sehingga suasana agak memanas.

Selanjutnya Ketua Yayasan Sinergi Nusantara Abadi (Sinta)SUNARIO, sangat menyayangkan pernyataan dari Jono yang di kedepan kan selangkah dari masyarakat untuk bernegosiasi.

Kami dari Tim pendamping KUD Manunggal sudah menunjukkan semua legalitas kepemilikan yang sah,tetapi sangat aneh oknum yang menduduki lahan KUD Manunggal bersikeras dan ngotot merasa memiliki tanpa pernah menunjukkan legalitas kepemilikan yang sah dalam mediasi ini,”Kata Sunario.

“Ketua Yayasan Sinta Sunario meminta kepada Bapak Kapolda Riau Irjen.Pol.Muhammad Igbal.SIK,MIK melalui Bapak Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH,SIK,MSi untuk bertindak tegas terhadap oknum yang telah menduduki secara ilegal lahan KUD Manunggal,untuk menghindari konflik horizontal.Acara mediasi berakhir pukul17.00 wib dalam keadaan aman tanpa menghasilkan sebuah kesepakatan.

(Sekretaris Redaksi/Irwansyah.Panjaitan)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews