Diupdate pada 28 Juni, 2025 6:07
Tayang Sabtu, (28/06/2025)
Puruk Cahu-Borneoindonesianews.com,- Provinsi Kalimantan Tengah Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Sosial memberikan bantuan sosial berupa santunan kematian kepada masyarakat yang kurang mampu, kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya Kamis (26/06/2025).
Kegiatan turut dihadiri oleh beberapa pejabat serta tamu undangan, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Murung Raya. Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, hadir langsung untuk memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh peserta kegiatan.
Pada sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa program santunan kematian ini merupakan bentuk keberlanjutan dari pemerintahan sebelumnya dan akan terus ditingkatkan pelaksanaannya demi membantu warga yang tengah mengalami musibah. Bupati mengatakan program ini akan terus dilanjutkan dan diperkuat. Ini merupakan bentuk perhatian dan empati pemerintah daerah terhadap masyarakat yang sedang kehilangan anggota keluarga.
Selain menyalurkan bantuan sosial, Bupati juga menyampaikan informasi penting terkait peluncuran sembilan program unggulan daerah pada tahun 2025. Program-program tersebut meliputi sektor sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya: Program Ngaji, Honor guru, Penambahan honor ketua RT, Pembangunan Sekolah Rakyat.
Kemudian Tak hanya itu, Pemkab Murung Raya juga tengah menjalin kerja sama strategis dengan Poltekkes Palangka Raya guna membuka program studi di bidang kebidanan, keperawatan, dan gizi di wilayah Murung Raya. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi di bidang kesehatan bagi generasi muda daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati turut memperkenalkan sejumlah program berbasis kartu yang akan segera diterapkan, seperti: Kartu Hebat (BLT), Kartu Hebat Sehat, Kartu Pintar Santri, Kartu Pintar, Kartu Kerja.
Selanjutnya Bupati menyampaikan apresiasi kepada Plt Kepala Dinas Sosial atas percepatan penyusunan rancangan Peraturan Bupati yang mengatur mekanisme bantuan langsung tunai melalui program Kartu Hebat. Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa agar turut mendukung dan menyukseskan pelaksanaan program-program daerah yang telah dirancang tersebut.
Bupati juga mengingatkan bahwa masyarakat yang ingin mengurus santunan kematian dapat melapor ke kepala desa, kelurahan, atau kecamatan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Ia menegaskan pentingnya peran Dinas Dukcapil dalam memperbarui data kematian secara berkala agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
(H.Helmi).
Editor Utama : Robet T. Silun






