Personil TNI Tepbek 1/4 Berastagi Tanah Karo Tidak Lakukan Pelanggaran UU

Diupdate pada 17 Mei, 2024 6:05

Tayang Jum’at, (17/05/2024)

Berastagi-Borneoindonesianews.com,-Masyarakat Kabupaten Karo dan Penggiat Medsos di harapkan Bijak dalam membaca dan mengambil langkah langkah positif dalam ber medsos dan memberi penilaian terhadap hal hal yang muncul di medsos.

Adanya pemberitaan baru baru ini, atas indikasi  Pungli (Pungutan Liar) Pungli yang di lakukan oleh masyarakat sekitar di harapkan agar tidak terjadi lagi. Dan penggiat dan Pemerhati Medsos lainnya berharap agar masyarakat Lebih bijak.

Seperti isu isu miring baru baru ini terkait Adanya  Oknum berasal TNI yang bertugas di Tempat Bekal (  Tepbek )  Kabupaten Karo Peltu YT, yang di dugakan telah melakukan pelanggan dan Undang Undang ( UU)  Dalam menjalankan tugas, Dugaan tersebut langsung di bantah  oleh Pengusaha  Es Walls, yang di persangkakan berseteru dengan Oknum TNI tersebut

Menurut penuturan Joko ( 45) Pengusaha Es Wall warga Kota madya Medan, yang berdomisili di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe  Tanah Karo mengatakan tidak pernah di minta Uang Oleh YT ( Oknum TNI ) dan juga tidak pernah memberikan uang ” nggak pernah kami di minta uang atau memberi uang kepada Beliau itu ” ujar Joko.

Serta menambahkan bahwa antara Joko dan YT adalah Teman yang sudah di anggap saudara, sejak Joko masih tinggal Di Medan dan sampai sekarang masih terjalin Komunikasi dan Silaturahmi.

Komandan Tapbek 1/4 Tanah Karo Kapten CBA Djaelani Kaimuddin Menuturkan Kepada Media Jumat (17/5/2024) Bahwa Anggotanya YT Tidak Pernah melakukan pelanggaran UU, Dan senantiasa Menjalankan Tugas Pokok TNI. ” tidak ada Pelangaran Undang Undang, setau saya” ujarnya.

( Edy )

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews