Polsek Kepenuhan Gerebek Perumahan Karyawan PT PISP II, Puluhan Paket Sabu Diamankan, 1 Tersangka Ditangkap 1 DPO

Diupdate pada 22 Juli, 2026 12:24

Tayang Rabu, (22/07/2026)

ROKAN HULU- Borneoindonesianews.com,-Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumahan Karyawan Rayon B PT PISP II, Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.R. (20). Sementara satu terduga lainnya berinisial S. telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 15 Juli 2026 terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Perumahan Rayon B PT PISP II. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim yang dipimpin IPDA Sudarma Wijaya.

Saat menggerebek salah satu rumah karyawan, polisi mengamankan R.R. bersama barang bukti berupa 1 toples plastik putih berisi 20 paket plastik klip bening diduga berisi sabu, 3 plastik klip kosong, uang tunai Rp1.350.000, 1 kaca pireks, dan 1 unit telepon genggam.

Penggeledahan dilanjutkan ke kamar milik S. Dari lokasi tersebut ditemukan 1 tas hitam berisi 5 paket plastik klip bening diduga sabu, 1 timbangan digital, 1 gunting, 2 sendok dari pipet plastik, serta sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kepenuhan sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hulu.

Dari hasil penimbangan, 20 paket sabu milik R.R. memiliki berat kotor sekitar 3,09 gram. Sementara 5 paket sabu yang diduga milik S. memiliki berat kotor 5,72 gram. Polisi juga menyita timbangan digital, alat pengemas, uang hasil dugaan transaksi, HP, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk peredaran narkotika.

Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan R.R. positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu S. sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait.

Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H. menegaskan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok. Ia juga mengajak masyarakat tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Sumber: Humas Polres Rohul_/EP

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews