Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Amankan Pengundian Nomor Urut Calon Kades

Diupdate pada 5 Oktober, 2023 9:23

Tayang Kamis, (05/10/2023)

Katingan-Borneoindonesianews.com, -Polres Katingan- Jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, mengawal sekaligus melakukan pengamanan kegiatan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa (Kades) Tewang Papari periode tahun 2024-2029.

Bertempat di Gedung Serba Guna “Tue Marpan”, Desa Tewang Papari , Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (5/10/2023) pagi.

Pilkades tahun 2023 kali ini Desa Tewang Papari diikuti 2 (dua) calon yakni dengan Nomor Urut 1 (satu) Sdr. Wisnu Saputra dan Nomor Urut 2 (dua) Sdr. Bambang Irawan.

Dalam sambutannya, Camat Pulan Malan, Bapak Dharmawan, S.Kom. menyampaikan bahwa setelah ditetapkan menjadi calon kades, maka para calon kades harus mentaati aturan tata tertib yang telah dituangkan, disusun dan ditetapkan.

Sementara itu, Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan, kepolisian bersinergi bersama unsur terkait konsisten melakukan pengamanan selama proses pelaksanaan Pilkades serentak.

Pihaknya juga mengimbau kepada panitia agar melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional, dan para calon Kepala Desa berserta pendukungnya diminta untuk menjaga situasi Kamtibmas selama proses tahapan Pilkades yang kondusif.

“Pilkades serentak sebentar lagi akan berlangsung, tentunya harapan kita bersama situasi tetap kondusif, hal itu bisa terwujud pastinya harus dengan kerja sama yang baik oleh semua pihak, baik dari Pemerintah, pihak Kepolisian, TNI hingga masyarakat”, ucapnya.

(Damanik/Redaktur)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews