Diupdate pada 17 Mei, 2024 7:07
Tayang Jum’at, (17/05/2024)
Timor Tengah Selatan-Borneoindonesianews.com,- Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi NTT, Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si, usai kunjungan kerja di Desa persiapan pemekaran yakni Desa Ponas yang akan mekarkan diri dari Desa Sono Kecamatan Amanatun Utara pada Rabu (15/05/2024), PJ. Bupati TTS juga sempatkan diri sambangi Sekolah Dasar Negeri Ponas yang juga terletak di wilayah Desa persiapan pemekaran, namun tak di sangka ternyata masih di temukan ruangan belajar siswa kelas I dan kelas II masih dalam kondisi darurat atau masih beratapkan daun lontar tampak miring hampir ambruk di tanah
Melihat kondisi itu, awak media mintai komentar PJ. Bupati TTS terkait solusi Pemerintah Daerah Kabupaten TTS dalam mengatasi gedung milik pemerintah yang masih terlihat darurat hingga saat ini,
PJ. Bupati TTS, Seperius Edison Sipa, mengatakan ruangan belajar siswa-siswi itu sebenarnya sudah cukup 6 ruangan belajar namun karena untuk sementara kepala sekolah menggunakan 1 ruangan kelas sebagai ruangan Kepala Sekolah, sedangkan 1 ruangan di gunakan sebagai ruangan guru, sehingga SD Negeri Ponas masih kekurangan 2 ruangan kelas, karena itu, solusi menurut PJ. Bupati TTS, bahwasanya memasuki tahun 2025 mendatang di pastikan Pemkab TTS bakal menyiapkan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tambahkan 2 ruang belajar bagi siswa-siswi SD Negeri Ponas
“Pokoknya ini sudah menjadi perhatian pemerintah berarti tidak mungkin kita biarkan, kita bisa siapkan (anggaran ) kalau dari dana DAU terbatas paling satu ruangan, tapi kalau dua tiga ruangan pasti dari dana alokasi khusus ” katanya
PJ. Bupati TTS ini juga berharap agar pihak SD Negeri Ponas juga membantu Pemkab TTS agar meng-entri Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) SD Negeri Ponas secara baik sehingga mudah memperoleh suntikan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)
” kita juga berharap dari Sekolah juga harus meng-entri secara baik pada dapodik karena dapodik itu menjadi kunci untuk memperoleh semua bantuan, baik itu bantuan gedung maupun bantuan peralatan seperti komputer dan lain-lain, karena itu semua bermuara pada data pokok pendidikan ” pinta mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS ini.
Ditanya terkait upah/gaji honorer yang selama ini menjadi persoalan tersendiri lantaran tak sesuai standar Upah Minimum Regional (UMR), sebagaimana amanat UU ketenaga kerjaan, Sipa mengatakan pembayaran upah/gaji tenaga honorer di sekolah berbeda dengan instansi lainnya karena upah/gaji guru honorer itu bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di peroleh pihak Sekolah setiap tahunnya sehingga terkait pembayaran upah/gaji guru honorer disesuaikan dengan perolehan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Honor itu dari dan bos, kalau siswanya banyak pasti prosentasenya juga akan naik, tergantung dari jumlah siswa, sekarang per siswa dihitung pertahun itu sembilan ratus ribu, jadi kalau siswanya sampai seratus berarti setiap tahun sembilan puluh juta, akan di bagi dengan ATK kapur dan lain-lain, sementara yang lain untuk tenaga honorer, sehingga honorer itu bervariasi, tidak sama karena tergantung dari jumlah siswa yang ada di sekolah” Jelas Sipa
Ditanya terkait prioritas Pemkab TTS terhadap tenaga honorer yang mengabdi puluhan tahun namun belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bahkan nasib mereka masih terkatung-katung, PJ. Bupati TTS meminta para pelamar PPPK tahun 2024 untuk belajar secara baik agar dapat mengisi formasi yang telah di sediakan Pemerintah Kabupaten TTS.
Penulis: Frid-Korwil-NTT.
Editor: Robet T. Silun.






