Warga Desa Tumbang Mujam Hadiri Undangan Rapat Koordinasi Dengan GM TASK 2

Diupdate pada 15 Juli, 2023 2:53

Tayang Sabtu,(15/07/20×3)

Kotawaringin Timur,Borneoindonesianews.com,-Nampak Antusias Puluhan warga Masyarakat Desa Tumbang Mujam Hadiri Undangan Rapat Koordinasi Dengan Manjemen PT Tunas Agro Subur Kencana 2 (TASK 2) Di Ruang Rapat Estate 2, Jumat 14 Juli tahun 2023 Warga Masyarakat Desa Tumbang Mujam didampingi Pemerintahan Desa Tumbang Mujam Bersama Badan Permusyawaratan Desa serta tokoh Adat, tokoh Agama, tokoh Pemuda dan Guru-guru Honorer TK menghadiri undangan rapat koordinasi dengan pihak manajemen PT TASK 1 dan 2 . Guna menanyakan dan mengajukan plasma dan kemitraan serta CSR dari perusahaan TASK 1 dan 2

Rapat difasilitasi oleh pihak manajemen perusahaan dipimpin langsung oleh Bapak Maji Sudiro General Manager PT TASK 2 .
Giat Rapat Koordinasi hari Ini Dimulai Pada Pukul 9.45 WIB dan Selesai Pukul 11.55 WIB

Dilaksanakan di ruang rapat
Kebun PT TASK Estate 2,dengan narasumber Bapak Maji Sudiro yang kemudian diketahui adalah GM TASK 2 dan Agau Jabatan Ast.Okupasi TASK 2
RAPAT KOORDINASI ini juga turut hadir oleh beberapa staf perusahaan PT TASK 2 yaitu; Bapak Masnurhadi KTU TASK 2, Bapak A Damanik EM 2, Bapak Novianto Asst.Gis, Bapak Guinal Susilo Assisten dan Irwan Koorpam 2, narasumber dari Pemerintah Desa yaitu Kepala Desa Tumbang Mujam Bapak Muhammad Hendri,Sekdes Bapak Dolik, dari tokoh-tokoh masyarakat Bapak Restondi, Bapak Dapak, Bapak Dumpek dan wakil ketua BPD Sekaligus Bapak Ketua Koperasi desa Tumbang Mujam.

Rapat dibuka oleh Pembawa Acara Bapak Agau beliau sempat memaparkan beberapa sambutan beliau sampaikan harus ada komunikasi yang baik dari pihak Desa maupun Pihak manjemen kebun perusahaan supaya terjalin tali silaturahmi dan peran serta PBS dan masyarakat saling menguntungkan agar tercipta Kondusifitas di kebun serta masyarakat sekitar kebun.

Disampaikan oleh Kepala Desa Tumbang Mujam beberapa poin tuntutan masyarakat sekaligus pemaparan maksud dan tujuan masyarakat diikutsertakan hadir agar semua elemen masyarakat ikut serta mendengar dan ikut menyuarakan keinginan mereka.

Poin-poinnya yaitu;
Terkait permasalahan lahan luar HGU, plasma 20% dari lahan inti HGU perusahaan sesuai Regulasi yg Berlaku Di Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan menyampaikan hal-hal terkait tindak lanjut pra MOU Program usaha ekonomi produktif (UEP), guna meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tumbang Mujam, berupa peternakan, perikanan dan pertanian,pak Kades mewakili permohonan dan tuntutan masyarakat menyampaikan rencana-rencana usaha bidang kemitraan kebun kelapa sawit kepada Manajemen perusahaan agar tuntutan masyarakat dari program-program perusahaan untuk masyarakat yang ada jangan sampai menghilangkan hak-hak PLASMA 20 % untuk masyarakat sekitar.

Penyampaian pak kades Tumbang Mujam Ini bernada Penegasan atau penekanan yang harus digaris bawahi supaya apa yang masyarakat sampaikan jangan menjadi penghalang perjuangan Masyarakat menuntut Hak Plasma 20 % Desa Tumbang Mujam yang juga telah diperjuangkan sejak Tahun 2012 yang sampai saat ini belum terealisasi oleh Pihak Manajemen *PT. TUNAS AGRO SUBUR KENCANA* (PT.TASK)

General manager bapak Maji Sudiro menyanggupi segala apa yang disampaikan oleh warga Desa Tumbang Mujam dan PEMDES TUMBANG Mujam namun tetap mengacu pada Peraturan daerah yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur juga Menyampaikan Siap akan Merealisasikan Pola Kemitraan dan Plasma Kepada Masyarakat sesuai Peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.Beliau menyatakan juga siap akan Merealisasikan Plasma 20 % kepada masyarakat Desa Tumbang Mujam, guna Mensejahterakan Masyarakat Desa Tumbang Mujam,dengan adanya penyampaian informasi dari Pak Suriyan Selaku Tokoh masyarakat bahwa di beberapa waktu yang akan datang akan ada evaluasi dari Pihak Pemda beserta Tim TBBR. Maka beliau Bapak Maji Sudiro akan siap Menunggu Agenda Itu dan Meningintruksikan Agau mengawal prosesnya.

Bapak Mido.K beliau menyampaikan kepada manajemen PT TASK agar melakukan enlcave/mengeluarkan Peta HGU PT yang masuk Kawasan Permukiman masyarakat agar Bisa Disertifikatkan rumah dan kebun-kebun masyarakat yang masuk HGU perusahaan setelah diingklap (enclaving) terangnya dan diAreal Makam Atau tempat pemakaman Umum (TPU).

Perwakilan Tokoh Masyarakat Tumbang Mujam Bapak Restondi juga menyampaikan penegasan supaya Segera Realisasikan Plasma 20% mengingat Peraturan Mentri Pertanian Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati itu ada sebagai rujukan PT.TASK merealisasikan plasma 20%. Pihak Manajemen Perusahaan jangan hanya janji-janji saja namun pada kenyataannya tidak pernah direalisasikan,Kalau Tidak Ada Realisasi maka akan kembali masyarakat mengambil haknya dengan cara mereka sendiri “ucap Pak Restondi.

Kembali Diterangkan oleh Kepala Desa Bapak Muhammad Hendri agar Segera enclaving juga tempat pemakaman umum ( TPU ) desa Tumbang Mujam Agar Bisa Leluasa memperlebar Kawasan pemakaman desa tersebut “ucapnya.

Perwakilan masyarakat Tumbang Mujam Bapak Suriyan menyampaikan apabila telah tiba di agendakan pertemuan setelah cek lokasi oleh pemerintah daerah bersama tim TBBR di wilayah kecamatan Tualan Hulu nantinya jika tuntutan dari masyarakat desa Tumbang Mujam tidak ada itikad baik dari pihak Manajemen perusahaan untuk merealisasikan hak mereka maka warga masyarakat desa Tumbang Mujam akan mengambil secara paksa hak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ditentukan oleh pemerintah pusat, dengan cara mereka sendiri ‘ucapnya.

Dari Hasil wawancara saya Bidik Wartawan Borneo Indonesia News dengan Bapak Mido Selaku Ketua Koperasi “TUMBANG MUJAM BERSATU” Beliau menerangkan akan tetap Menunggu Pihak Pemda bersama Tim TBBR ketika Agenda penjadwalan Evaluasi PBS di PT TASK 2 diwilayah kecamatan Tualan Hulu dalam HGU yang berada di Desa Tumbang Mujam diKemudian hari ketika turun Cek Lokasi /Peninjauan dari Pemda dan Tim TBBR,Guna Kelanjutan tuntutan plasma 20% dan pola kemitraan serta proses -proses program lainnya.

Sebagai informasi bahwa notulen rapat hari ini belum diterima pihak Warga desa Tumbang Mujam saat ini,saat dikonfirmasi oleh awak media Borneo Indonesia News, pihak majamen perusahaan Notulen tersebut menyusul nanti setelah difotokopi baru diserahkan kepada pihak Pemdes agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.
Yang Ada hanya Foto Daftar hadir untuk sementara.

( Bidik)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews