Team Sparta Satreskrim Polres Pariaman Tangkap 5 orang Pelaku tindak Pidana persetubuhan Wanita yang Mengalami Skizofrenia

Diupdate pada 18 Juli, 2024 7:17

Tayang Kamis, (18/07/2024)
Pariaman-Borneoindonesianews.com,-Entah setan apa yang ada di kepala lelaki dewasa inisial Z (30), S (17), A (48), B.E (30), dan J.M (38) sehingga ia rela menyetubuhi seorang wanita dalam keadaan tidak berdaya (diduga mengalami Skizofrenia).

Atas kelakuannya ini, 5 orang tersangka ,harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Tim Opsnal Sparta Satrekrim Polres Pariaman, Rabu (17/07/2024), sekira Pukul 16.00 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan seorang Laki-Laki ke Polres Pariaman dan melaporkan kejadian tersebut, kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman Dan Team Opsnal Sparta Satreskrim Polres Pariaman yang dipimpin Kasat Reskrim, melakukan penyidikan perkara dan penyelidikan tentang keberadaan Tersangka tersebut.

Kemudian pada Hari Rabu Tanggal 17 Juli 2024 Sekira Pukul 16.00 WIB awalnya 1 (satu) Tersangka diamankan dan Ditangkap Di Tepi Jalan Korong Lancang Nagari III Aur Malintang Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman.

Penangkapan berlangsung kondusif Tersangka Tidak melakukan perlawanan terhadap Petugas. Kemudian dilanjutkan pencarian terhadap para Tersangka lainnya dg membawa korban yang diduga mengalami Skizofrenia, dan akhirnya 4 (empat) pelaku lagi dapat diamankan dan dilakukan penangkapan.

Selanjutnya ke-5 (lima) pelaku dibawa ke Polres Pariaman guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Z/Korwil Sumbar)
Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews