Dr. Suriyanto Pd : APH Harus Usut Tuntas Pihak-Pihak Yang Terlibat Korupsi Timah Rp.271 Triliun
Diupdate pada 7 April, 2024 8:36 foto : Dr.Suriyanto,PD,SH,M.H,S.KN Jakarta –Borneoindonesianews.com,- Dugaan korupsi Rp 271 Triliun di wilayah Izin Usaha Pertambangan [IUP] PT Timah Tbk, Bangka Belitung, sejak 2015-2022, menyentak perhatian masyarakat. Pasalnya, nilainya cukup fantastis, dan baru terungkap setelah bertahun-tahun mengeruk sumber daya alam secara ilegal. Praktisi Hukum, Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn, berharap aparat…

